Wartawati Diperkosa, Polisi Olah TKP di Jl Pramuka, Jaktim

Wartawati Diperkosa, Polisi Olah TKP di Jl Pramuka, Jaktim

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 21 Jun 2013 18:14 WIB
Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan perkosaan yang menimpa seorang wartawati sebuah media nasional, di Jalan Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (20/6) malam kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Memang betul ada kejadian tersebut dan anggota Polres Jakarta Timur akan melakukan olah TKP kemudian memvisum dan meminta keterangan saksi-saksi terkait peristiwa itu," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi dihimpun wartawan, peristiwa ini dilaporkan oleh suami korban ke Mapolres Jakarta Timur, pada Kamis (20/6) pukul 19.30 WIB. Sang suami melaporkan bahwa istrinya telah diperkosa oleh seseorang yang tidak dikenal di samping Gedung LIA, Jalan Matraman, Jakarta Timur.

Laporan suami korban bermula ketika suami korban, menghubungi telepon genggam korban pada pukul 18.00 WIB, Kamis (20/6). Namun, sang suami tidak mendapat respon dari korban.

Akhirnya suami korban datang ke halte bus di Jl Pramuka depan LIA (tempat kursus bahasa Inggris). Saat itu, ia mendapati korban sudah dalam keadaan sudah dalam keadaan lemas di depan gang dekat halte tersebut, sambil menangis.

Pengakuan korban kepada suaminya, ia baru saja diperkosa seorang lelaki di gang tersebut. Korban yang hendak pulang kerja di lokasi tiba-tiba ditarik seorang laki-laki di dalam gang. Korban diancam, dipukul kemudian diperkosa. Suami korban lalu mengangkat dan membawanya ke rumah sakit.

(mei/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini