Cegah Pengusaha Suap Pejabat, KPK Undang 150 CEO

Cegah Pengusaha Suap Pejabat, KPK Undang 150 CEO

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 21 Jun 2013 17:50 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat masih ada celah bagi pengusaha untuk menyuap penyelenggara negara. Lembaga antikorupsi itu akan memanggil 150 pengusaha untuk menghindari kejadian itu.

"Minggu depan kami membuat forum besar di Medan, berkaitan dengan upaya KPK untuk meminimalisasi potensi korupsi terutama yang berkaitan dengan korporasi," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013).

Acara yang akan dihadiri para pemilik usaha ini ditujukan untuk membuat kesepahaman bersama tentang pencegahan terlibatnya pengusaha dalam kasus korupsi. Dalam acara yang diadakan pada Senin (24/6) mendatang juga akan membahas konstruksi hukum kejahatan korporasi yang akan menjadi wilayah penanganan KPK.

Menurut komisioner KPK lainnya, Adnan Pandu Praja, acara itu juga akan dihadiri sejumlah lembaga antikorupsi dari berbagai negara. Mereka akan menjalin kerjasama internasional berkaitan dengan penanganan korupsi.

"Kita akan buat semacam inter act, jadi ada kerjasama internasional untuk memberantas korupsi," kata Pandu.

Pandu mencotohkan ketika KPK menangkap Muhammad Nazaruddin di Kolombia. Saat itu KPK menggandeng 10 lembaga antikorupsi dari beberapa negara.

"Dengan adanya kerjasama ini akan memudahkan kita ketika ada tersangka korupsi yang lari ke luar negeri," tutup Pandu.

(mok/)


Berita Terkait