Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2013).
"Semua bisa dicurigai baik internal maupun eksternal," kata Rikwanto saat ditanya kemungkinan pengirim SMS adalah pelaku pembunuh Faby.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita teliti SMS yang diterima, diduga siapa yang dikirimkan. Kalau mengacu ke SMS yang paling memungkinkan adalah yang menerima SMS," jelas Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyidikan terkait kematian bayi Faby dalam tempayan itu.
"Kita lakukan dua hal yakni olah TKP dan mencari ihwal SMS dan hubungannya dengan keluarga korban dan pelaku," kata Rikwanto.
Dari olah TKP, polisi mencari bukti-bukti, kemudian menyelidiki bagaimana pelaku bisa masuk ke dalam rumah korban di Gang H Saiyan RT 02/01 Nomor 30 A, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangsel.
"Bagaimana orang di rumah nggak bisa dengar, sedangkan kondisi bayi di atas tempat tidur bersama ibunya. Prosesnya hampir tidak ada kerusakan pelaku masuk rumah," kata dia.
(mei/rmd)










































