Ketua DPRD Kabupaten Seluma Jadi Tahanan KPK

Ketua DPRD Kabupaten Seluma Jadi Tahanan KPK

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 21 Jun 2013 16:13 WIB
Jakarta - Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu Zaryana Rait resmi ditahan KPK. Zaryana ditahan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan Kepala Dinas PU Kabupaten Seluma, Erwin Panama.

Zaryana keluar gedung KPK pukul 15.15 WIB. Dia sudah mengenakan pakaian tahanan KPK berwarna orange dan langsung dijemput mobil tahanan.

"Hari ini KPK melakukan penahanan terhadap RZ ketua DPRD Kabupaten Seluma," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPRD itu tidak bersedia memberikan keterangan sedikit pun kepada awakk media. Dia lebih memilih untuk langsung masuk mobil.

Zaryana Rait ditahan di rumah tahanan Guntur cabang KPK. Dia akan ditahan untuk 20 hari kedepan.

Zaryana Rait ditetapkan menjadi tersangka bersama dua orang pimpinan DPRD yang lain. Yakni, Wakil Ketua DPRD Jonaidi Syahri dan Wakil Ketua Muchlis Tohir.

KPK menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka terkait suap dalam pembahasan Perda di Seluma, Bengkulu. Peraturan itu mengatur tentang pembuatan jembatan tahun jamak. Kadis PU Seluma Erwin Panama ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menyuap anggota DPRD Seluma.

"Yang bersangkutan diduga melanggar pasal penerimaan suap yakni Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 13 UU Tipikor," tutup Johan.

(ndr/ndr)


Berita Terkait