"Kita menghitung persentase (kenaikan tarif). Minimal 1 bulan setelah pengumuman kenaikan BBM akan ada kenaikan tarif angkutan umum," ujar Direktur Keuangan Express Transindo Utama, David Santoso, kepada detikcom, Jumat (21/6/2013).
Namun David belum dapat menjelaskan berapa rencana kenaikan harga tersebut. Menurutnya, kenaikan itu akan dibahas dalam rapat Organda bersama dengan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab menurutnya Organda juga menghitung daya serap pasar. Sehingga tarif angkutan umum, khususnya taksi, masih terjangkau kantong masyarakat.
"Pada dasarnya kita mendukung kebijakan pemerintah," kata David.
Saat ini Express menetapkan tarif bawah yaitu ongkos buka pintu Rp 5.000 dan Rp 2.500/km.
Pemerintah akan mengumumkan kenaikan tarif BBM pukul 22.00 WIB. Bensin naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 dan solar Rp 4.500 menjadi Rp 5.500. Kenaikan berkisar 44%.
(kff/nrl)











































