"Pemeriksaan terhadap saksi berjalan dalam kasus Emir Moeis, kami juga memeriksa di luar negeri," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Emir dijadikan tersangka atas dugaan menerima suap terkait tender boiler PLTU Tarahan yang dimenangi perusahaan asal Amerika Serikat berinisial Als.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada progres, KPK tidak buru-buru menahan. Secara teknis hukum, tersangka punya hak ingkar, yang dilakukan penyidik mengumpulkan saksi sebanyak-banyaknya. Kalau proses pemeriksaan saksi sudah lebih lengkap tersangka akan dipanggil. Konfirmasi ke tersangka," urai Bambang.
KPK secara pasti terus melanjutkan proses hukum. "Terhadap Andi dan Anas, pprosesnya sedang berjalan, kalau keterangan saksi sudah solid akan ada ekspose," imbuhnya.
(ndr/ndr)











































