35 Caleg DPR RI 'Bermasalah' Dilaporkan ke KPU

35 Caleg DPR RI 'Bermasalah' Dilaporkan ke KPU

- detikNews
Jumat, 21 Jun 2013 13:34 WIB
Jakarta - KPU hingga saat ini masih terus menerima masukan dan laporan masyarakat terkait daftar caleg sementara yang dipublikasikan KPU. KPU telah menerima sebanyak 35 laporan.

"Sudah ada 40 laporan masyarakat, 5 di antaranya dari kabupaten/kota. Ya ada 5 yang nyasar ke kita," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam pesan singkat, Jumat (21/6/2013).

Menurutnya, 5 laporan yang dimaksud sebetulnya masyarakat yang melaporkan caleg di DPRD Kabupaten/Kota. Caleg itu harusnya dilaporkan di KPUD, namun mereka melaporkannya kepada KPU RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua laporan tersebut tidak serta merta menggugurkan caleg. KPU akan mengklarifikasi terlebih dulu kepada partai politik bersangkutan," ungkapnya.

"KPU masih menerima masukan dan laporan masyarakat sampai tanggal 27 Juni 2013," lanjut mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.

KPU telah menetapkan 6.550 daftar caleg sementara untuk Pemilu 2014. KPU juga telah mempublikasikan profil lengkap mereka melalui website KPU www.kpu.go.id.

Masukan dan tanggapan atas caleg dapat disampaikan langsung ke kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat. Selain itu dapat juga dikirimkan melalui Fax. (021)-3145914 atau melalui e-mail: tanggapan.dcs@kpu.go.id.

(bal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads