"Sudah ada 40 laporan masyarakat, 5 di antaranya dari kabupaten/kota. Ya ada 5 yang nyasar ke kita," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam pesan singkat, Jumat (21/6/2013).
Menurutnya, 5 laporan yang dimaksud sebetulnya masyarakat yang melaporkan caleg di DPRD Kabupaten/Kota. Caleg itu harusnya dilaporkan di KPUD, namun mereka melaporkannya kepada KPU RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPU masih menerima masukan dan laporan masyarakat sampai tanggal 27 Juni 2013," lanjut mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.
KPU telah menetapkan 6.550 daftar caleg sementara untuk Pemilu 2014. KPU juga telah mempublikasikan profil lengkap mereka melalui website KPU www.kpu.go.id.
Masukan dan tanggapan atas caleg dapat disampaikan langsung ke kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat. Selain itu dapat juga dikirimkan melalui Fax. (021)-3145914 atau melalui e-mail: tanggapan.dcs@kpu.go.id.
(bal/nrl)