KPK Bidik Dada Rosada

KPK Bidik Dada Rosada

- detikNews
Jumat, 21 Jun 2013 12:50 WIB
Jakarta - KPK membuka babak baru dalam proses penanganan kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyono. Setelah delapan kali memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada, KPK memutuskan untuk membuka penyelidikan baru.

"Proses penyelidikan terhadap Dada sedang dilakukan," ujar wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013).

KPK memutuskan memulai penyidikan baru setelah melakukaan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk anggota DPRD Bandung dari Fraksi Golkar, Jhonny Hidayat. Baru saja diketahui jika ternyata Jhonny dimintai keterangan untuk penyelidikan baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota DPRD itu kan pemberi keterangan untuk lidik baru ini," tambah Bambang.

Ketika ditanya kapan KPK akan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan, Bambang enggan berkomentar. Wakil ketua KPK itu juga hanya menjawab singkat ketika ditanya siapa tersangka baru dalam kasus ini.

"Sampai sekarang belum ada kesimpulan, jadi saya belum berani menyampaikan," kata Bambang

Dalam kasus suap hakim Setyabudi, nama Dada Rosada sering disebut terlibat. Dada disebut sebagai pemberi perintah kepada mantan Sekda Bandung Edi Siswadi untuk mengumpulkan dana dari beberapa kepala dinas. Uang tersebut yang diduga digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi.

(ndr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads