"Mendagri sudah minta kami. Senin akan ada meeting dengan pansel di Kemendagri. Kami serius mengawal proses itu. Mulai tahun ajaran ini," jelas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Pandu menjelaskan, langkah KPK ini sebagai respons atas permintaan Mendagri Gamawan Fauzi dan juga desakan publik. IPDN beberapa tahun belakangan ini memang menjadi sorotan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabarnya dalam proses penerimaan IPDN itu diduga kerap terjadi calon titipan atau juga setor uang. Karenanya Pandu menegaskan KPK akan mencegah hal itu terjadi.
"Pertama kita mengawal sejauh mana proses itu transparan. Daerah tidak tahu kuota yang dialokasikan pemerintah. Kami harus memastikan kuota diproses sejak awal. Sehingga daerah tidak bisa melakukan alokasi anggaran," terangnya.
KPK juga akan terlibat langsung dalam proses seleksi administrasi. "Kami memastikan tidak terjadi kebocoran soal," tutupnya.
(ndr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini