Saksi Akui Dipta Anindita Beli Rumah Rp 14,4 M di Prapanca

Sidang Simulator SIM

Saksi Akui Dipta Anindita Beli Rumah Rp 14,4 M di Prapanca

- detikNews
Jumat, 21 Jun 2013 11:33 WIB
Dipta Anindita
Jakarta - Notaris Buntario Tigris dihadirkan sebagai saksi untuk perkara pencucian uang Irjen Djoko Susilo. Buntario akui Dipta Anindita pernah membeli sebuah rumah mewah di Prapanca, Jakarta Selatan seharga Rp 14,4 miliar.

"Rumah itu harga sebenarnya Rp 14 miliar," kata Buntario saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013).

Rumah seluas 703 m2 itu terletak di Jl Prapanca No 6 Kelurahan Cipete Utara, Jaksel. Dipta membeli rumah tersebut dari seseorang bernama Johadi Akman dan Djuslina Djaja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ibu Dipta saat itu didampingi Djoko Yuwono," jelas Buntario.

Yuwono merupakan kuasa Djoko Waskito, ayah dari Dipta. Yuwono saat itu hadir karena Dipta baru berumur 19 tahun dan belum berwenang untuk mengurusi akta.

Harga pengikatan jual beli yang disepakati adalah Rp 5,79 miliar. Saat penandatangan akta jual beli, Yuwono bertindak sebagai kuasa ayah Dipta.

"Penandatangan dilakukan di kantor saya, lupa saya apakah Ibu Dipta hadir atau tidak," tegasnya.

Penasihat hukum Djoko, Juniver Girsang mengatakan, kliennya tidak pernah menghubungi Buntario terkait pembelian itu. Djoko juga mengaku tidak pernah kenal dengan Buntario.

"Kami tidak kenal dan akan dijelaskan dalam substansi sebagai terdakwa," tegas Djoko.
(mok/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads