"Semua masih dalam proses, tapi sampai sekarang belum ada," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Kantor Menko Perekonomian, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2013). Kapolri menjawab pertanyaan wartawan tentang apakah ada indikasi pelanggaran hukum dalam kasus di Riau.
Yang jelas, jika dalam perjalanan waktu indikasi itu terungkap, pihaknya tak segan menindaknya. "Kita akan lakukan proses hukum," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini penanganannya bagaimana tidak menimbulkan asap," ucap Timur.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan gambut.
(kff/nrl)