14,3 Ton Bawang Merah Ilegal Diamankan di Perbatasan Entikong

14,3 Ton Bawang Merah Ilegal Diamankan di Perbatasan Entikong

Adi Saputro - detikNews
Jumat, 21 Jun 2013 10:10 WIB
Pontianak - Petugas pengamanan perbatasan (pamtas) mengamankan 14,3 ton bawang merah asal Malaysia yang hendak diselundupkan ke wilayah perbatasan Entikong, Kalimantan Barat. Barang tersebut tak dilengkapi dokumen resmi.

Bawang merah diangkut dengan 3 truk bernopol KB 9686 D, KB 657 XX dan KB 9760 BCB dan diamankan saat melewati Pos Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 403/WP di Pos Entikong, Jumat (21/6/2013).

"Setelah diperiksa, pemiliknya adalah Wanto asal Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau," kata Kepala Penerangan Korem 121/ Alambanawai, Mayor Kav Eddy Wijaya kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pemeriksaan, bawang merah tersebut tak dilengkapi surat sertifikat kesehatan tumbuhan.

Eddy menjelaskan sesuai kewenangan, pihaknya tidak dapat menahan komiditi pertanian ini. Karena itu, barang bukti langsung diserahkan ke Kantor Karantina Entikong.

"Kami hanya melakukan pemeriksaan lalu lintas barang dan orang. Proses hukumnya dilanjutkan instansi terkait," tegasnya.

(trw/trw)


Berita Terkait