YLBHI Dukung Pemakai Narkoba Ungkap Mafia Narkoba

YLBHI Dukung Pemakai Narkoba Ungkap Mafia Narkoba

Prins David Saut - detikNews
Jumat, 21 Jun 2013 10:02 WIB
Jakarta - Thomas Claudius Ali Junaidi (38) yang ditangkap terkait narkoba memilih menjadi justice collaborator untuk mengungkap mafia narkoba. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendukung keputusan Thomas tersebut karena dinilai dapat membantu pemberantasan narkoba.

"Sebab ini merupakan bentuk-bentuk kejahatan serius yang harus dibongkar dengan beberapa catatan, seperti dia sudah tobat dan dia ingin membongkar kejahatan lebih besar," kata Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma pada detikcom, Jumat (21/6/2013).

Awalnya Thomas merasa kecewa karena sebagai justice collaborator, ia tidak mendapatkan keringanan hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Maumere dan Pengadilan Tinggi (PT) Kupang. Namun upayanya membuahkan hasil saat ia mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MA membatalkan vonis 5 tahun pidana penjara dari PN Maumere dan PT Kupang dengan memberikan keringanan 1 tahun pidana penjara jika dalam 2 tahun Thomas mengulangi perbuatannya. Alvon setuju dengan keputusan majelis hakim kasasi Artidjo Alkotsar, Surya Djaya, dan Sri Murwahyuni tersebut.

"Sebenarnya ini bentuk reward bagi seseorang yang telah membantu aparat penegak hukum dalam membongkar suatu sistem kejahatan," ujar Alvon.

Alvon berharap akan muncul lebih banyak 'Thomas' lainnya di Indonesia yang mengungkap mafia narkotika. Sehingga generasi muda Indonesia bisa diselamatkan dari ancaman barang haram tersebut.

"Harapan saya ke depan memang ini harus lebih diperluas," tutup Alvon.

(vid/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini