Jaksa Agung Harus Buka Kembali Berbagai Kasus Korupsi APBD
Kamis, 21 Okt 2004 01:04 WIB
Jakarta - Demi perbaikan citra Kejaksaan Agung, Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) mendesak Jaksa Agung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla membuka kembali kasus penyelewengan penggunaan dana APBD yang penyidikannya telah dihentikan."Membuka kembali kasus yang dipeti-eskan, perlu untuk memperbaiki citra lembaga kejaksaan Indonesia yang berantakan," kata Mahmuddin Muslim, program manager GERAK, kepada wartawan di Hotel Maharani, Jakarta, Rabu (20/10/2004) petang. Kasus yang merugikan negara hingga ratusan miliar ini terjadi di 19 kota, kabupaten dan propinsi. Para pelaku-nya pun dapat dikatakan sama saja, yakni hubungan kolutif antara anggota legislatif dengan eksekutif setempat yang menjabat selama periode 1999-2004.Modus operandi dan nilai uang negara yang dikorupsi bervariasi. "Ya tergantung pundi-pundi yang dimiliki daerah bersangkutan," ujarnya. Berdasar data yang dimilikinya, Mahmuddin mencontohkan kasus yang terjadi di Kalimantan Timur. Di propinsi terkaya se-Indonesia ini, sedikitnya Rp 121 milyar uang negara tidak dapat dipertanggung jawabkan penggunaannya. Di antaranya adalah kasus pembelian dan renovasi hotel Harco sebesar Rp 36 milyar. Pembelian dua buah pesawat, senilai Rp 10 milyar. Korupsi dana asuransi anggota DPRD Tk.I, senilai Rp 4 milyar. "Pelakunya adalah DPRD dan gubernur kaltim periode 1999-2004 yang kolutif," kata Mahmuddin.Data GERAK, juga memaparkan bahwa penyelewengan APBD bukan hanya terjadi di daerah yang kaya. Namun juga di daerah pendapatan aslinya tergolong tidak berlebihan. Selain Kaltim, daerah lain yang kehilangan uang negara dengan nilai tinggi lainnya adalah propinsi Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah, dengan nilai masing-masing Rp 18 milyar. Sementara untuk daerah TkII, adalah Pematang Siantar (Rp 10 milyar), Kendari (Rp 11 milyar) dan Kutei Timur (Rp 47 milyar).Sementara yang nilainya tergolong 'sedang' adalah; Banjarmasin (Rp 9 milyar), Bandar Lampung (Rp 3 milyar), DI Yogyakarta (Rp 1 milyar), Madiun dan Sumbawa (masing-masing Rp 6 milyar).Dua kota di NTB, Mataram dan Lombok, masing-masing merugikan keuangan enagra sebesar Rp 5 milyar. Sedangkan di Bulukumba, Pontianak dan Surabaya, nilai kerugian negara disetiap kota tersebut adalah Rp 2 milyar.
(gtp/)











































