Pengamat Transportasi Pertanyakan Uji KIR Kopaja-Metro Mini

Balada Kopaja-Metro Mini

Pengamat Transportasi Pertanyakan Uji KIR Kopaja-Metro Mini

- detikNews
Jumat, 21 Jun 2013 05:02 WIB
Jakarta - Lagaknya seperti raja jalanan. Tidak peduli kendaraan kecil di kiri-kanannya. Adrenalin penumpang sedikit naik turun ketika juru mudi zig zag menyalip meski jalanan ibu kota padat. Berharap rem di kaki pengemudi berfungsi baik. Mereka yang mengendarai motor terkadang enggan untuk mendekat. Semburan asap hitam pekat dari knalpotnya bisa menciptakan bencana asap bagi para pemotor meski sudah bermasker.

Warga Jakarta tidak ada yang tidak mengenal angkutan umum sejuta umat ini. Kopaja dan Metro Mini. Meski 'tampang' angkutan umum ini kadang sudah terlihat mengkhawatirkan, namum empunya tetap memaksakan kendaraannya untuk 'narik' penumpang demi setoran yang sudah dipatok.

"Sudah tidak laik untuk angkutan umum di Jakarta. Itu membuat jelek image angkutan umum," kata pengamat transportasi Universitas Indonesia, Ellen Sophie Wulan Tangkudung, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (20/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ellen melihat, Jakarta sedianya memiliki angkutan umum yang baik, aman, nyaman, dan dapat diandalkan. Dengan itu, pemerintah diharapkan dapat menekan jumlah pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke moda transportasi massal.

"Kalau terus menggunakan kendaraan pribadi, enggak bakalan habis. Dan Jakarta makin macet," ujar Ellen.

Warga yang memilih kendaraan pribadi sebagai sarana transportasi dalam beraktivitas, kata Ellen, dimungkinkan karena belum siapnya moda transportasi umum dari pemerintah. "Orang punya motor, mobil, akan sulit menggunakan angkutan umum kalau kondisinya jelek," katanya.

Ketidaklaikan dua jenis kendaraan umum ini tentu menjadi pertanyaan bagi Ellen. Padahal Dinas Perhubungan DKI memiliki mekanisme tersendiri dalam menguji kendaraan laik atau tidak untuk meluncur di jalanan.

"Bagaimana mungkin KIR yang enam bulan sekali itu menghasilkan kendaraan yang tidak laik secara fungsi?" tanya Ellen.

Ketatnya uji KIR kendaraan umum seharusnya menjadi prasyarat kendaraan yang beroperasi itu mampu memberikan jaminan keamanan penumpangnya. "Karena kalau tidak laik dan memenuhi syarat akan membuat kemungkinan terjadinya kecelakaan," ujar Ellen.

Ellen berharap pemerintah provinsi betul-betul memantau KIR yang ada di bawah Dinas Perhubungan Jakarta. "Jangan sampai kendaraan umum Jakarta yang imagenya sudah terpuruk makin terpuruk," ujarnya.

(ahy/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads