Kabid Humas Polda Jatim AKBP Awi Setiyono, pengungkapan ini merupakan hasil dari Operasi Dian yang dilakukan seluruh jajaran Polda Jatim sejak 10 Juni 2013 untuk mengantisipasi gejolak kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi.
"Hingga sekarang, ada tujuh lokasi penimbunan BBM, yakni, Pasuruan dan Sidoarjo masing-masing satu lokasi, 2 lokasi di Banyuwangi serta 3 TKP di Gresik dan 1 di Bojonegoro," kata Awi dalam pesan yang diterima detik.com, Kamis (20/6/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga menggerebek sebuah bengkel di Tanggulangin, Sidoarjo milik Slamet (54) warga Tanggulangin yang melakukan penimbunan solar. Dari penggrebekan ini diamankan 3.200 liter solar dari dalam 16 drum, lima jerigen isi 125 liter, dan sepeda motor Vario yang biasa digunakan untuk membeli solar ke SPBU.
Awi mengatakan, pihaknya juga membongkar penimbunan solar di gudang eks giling padi daerah Sumberejo, Bojonegoro. Petugas mengamankan 1,5 ton solar, 50 jerigen, 1 alcon di sebuah gudang bekas giling padi di Daerah Sumberejo, Bojonegoro. Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang tersangka yakni, Sundarto (43) warga setempat. Selain itu, juga mengungkap aksi penimbunan limbah oli dalam tandon tanam di Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Bojonegoro. Dari lokasi, diamankan 16.000 liter imbah oli bekas.
Tak hanya itu, lanjut Awi, pihaknya juga membongkar kejahatan illegal oil di Perumahan Patra, Cerme, Gresik dengan mengamankan pengangkutan BBM solar subsidi sebanyak 85 liter yang akan digunakan sebagai bahan bakar alat berat atau industri.
Mantan Wadir Lantas Polda Jatim ini, juga mengungkapkan, pihaknya juga membongkar penimbunan solar di PT Indo Pipe Jalan KIG Raya Selatan, Gresik. Alhasil, 1.100 liter solar untuk bahan bakar forklift diamankan termasuk seorang tersangka bernama Jolo Nugroho.
5 ribu liter solar dan sebuah truk Toyota Dyna diamankan karena penyalahgunaan solar berbubsidi yang hendak dijual non subsidi di depan Balai Rakyat, Jalan Mayjend Sungkono, Gresik.
"Dari TKP terakhir, kita juga mengamankan dua orang tersangka, yakni Sujito (43) dan Ahmad (23), keduanya warga Mayjend Sungkono, Gresik," ungkapnya.
Awi menambahkan, saat ini pihaknya sudah menyebarkan 115 anggota gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus, Ditshabara, Ditintelkam serta beberapa staf di Mapolda Jatim untuk meningkatkan intentsitas pengamanan antisipasi gejolak kenaikan BBM.
"Saat ini seluruh jajaran sudah melaksanakan pengamanan dengan melakukan penjagaan di setiap SPBU di Jawa Timur yang masing-masing tiga personel dari Polres/Polsek jajaran," imbuhnya.
Awi juga mengimbau peran aktif masyarakat agar melakukan pengawasan dilapangan dengan memberikan informasi jika melihat atau mengetahui ada pihak yang sengaja menarik keuntungan jelang kenaikan BBM.
(gik/ahy)