"Saya tidak dalam kapasitas yang cukup untuk memberikan pernyataan yang merupakan prerogatif Presiden. Satu hal pasti, hanya Presiden dengan hak prerogatif dapat mengangkat dan memberhentikan menteri. Saya belum ada informasi mengenai rencana reshuffle," kata Julian kepada wartawan, Kamis (20/6/2013).
Julian menuturkan, Presiden SBY juga tak perlu meminta PKS untuk menarik menterinya. Dan tidak ada yang bisa mendikte presiden dalam menggunakan hak prerogatifnya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKS boleh saja masih mengklaim menjadi anggota koalisi. Namun sesuai code of conduct sejatinya PKS sudah diluar koalisi.
"Namun manakala parpol bersangkutan tidak mengundurkan diri, pada hakekatnya kebersamaannya dalam koalisi pemerintahan talah berakhir atau selesai," tandasnya.
(van/ahy)











































