Indonesia Negara Terkorup No.5
Rabu, 20 Okt 2004 19:52 WIB
Jakarta - Transparency International Indonesia (TII) kembali mengeluarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2004. Indonesia menempati urutan ke-5 negara terkorup dari 146 negara yang disurvei. Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) TII Emmy Hafild kepada wartawan di Warung Daun, Jl. Wolter Monginsidi, Jakarta, Rabu (20/10/2004). "IPK Indonesia naik sedikit dari 1,9 menjadi 2, tetapi rangking kita turun menjadi nomor 5, tahun lalu nomor 6 dari 133 negara," ujarnya. Posisi Indonesia di urutan ke-5 bersama Angola, Republik Demokratik Kongo, Pantai Gading, Georgia, Tajikistan dan Turmenistan. Kenya yang tahun 2003 lalu bersama Indonesia menempati urutan ke-6 tidak berubah dengan nilai IPK yang lebih tinggi dari Indonesia, yakni 2,1. Berdasarkan IPK, nilai 2 yang dimiliki Indonesia menempatkannya di posisi 137 dari 146 negara yang disurvei. Nilai IPK 2 itu termasuk kategori buruk, mengingat rentang angka 0-10. Di tingkat negara ASEAN, hanya Myanmar yang berdasarkan nilai IPK, peringkatnya lebih buruk dari Indonesia, yakni 143. Singapura memiliki nilai IPK 9,3 dan berada di peringkat ke-5, Malaysia (5,0/39) dan Thailand (3,6/66). Peringkat Indonesia berdasarkan IPK sedikit lebih baik jika dibandingkan Azerbaijan (140), Paraguay (141), Chad (142), Nigeria (144), Bangladesh (145) dan Haiti (146). Sekadar diketahui, nilai IPK Indonesia tahun 1999 1,7, 2000 (1,7), 2001 (1,9), 2002 (1,9) dan 2003 (1,9). Sedangkan peringkat sebagai negara terkorup, Indonesia berada di urutan 3 (1999), 4 (2000), 3 (2001), 4 (2002) dan 6 (2003).
(rif/)











































