Sidang Kasus Cebongan, Panglima TNI: Semoga Bisa Adil

Sidang Kasus Cebongan, Panglima TNI: Semoga Bisa Adil

- detikNews
Kamis, 20 Jun 2013 15:22 WIB
Jakarta - Kasus penyerangan LP Cebongan memasuki babak baru dengan dimulainya sidang perdana. Panglima TNI Agus Suhartono berharap sidang dapat menghasilkan keputusan yang memenuhi harapan masyarakat.

"Mudah-mudahan akan bisa dilaksanakan seadil-adilnya sehingga bisa memenuhi tuntutan bagi masyarakat," kata Agus di Kantor Presiden, Jl Veteran, Kamis (20/6/2013).

Soal perdebatan pemakaian teleconference, Agus menyerahkan kembali kepada peraturan yang ada. Cara apapun yang nantinya diambil untuk minta keterangan saksi, diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting bahwa semuanya itu keterangannya bisa diambil untuk kepentingan peradilan," tegas Agus sesaat sebelum mengikuti rapat paripurna.

12 Prajurit TNI dari kesatuan Kopasus menjalani persidangan terdakwa. Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik didakwa melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

(mok/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads