"Daftar calon sementara ini menjadi preseden tentang besarnya biaya kampanye yang akan dikeluarkan, karena partai politik dan calon jelas membutuhkan biaya tambahan untuk akomodasi dan transportasi," kata Deputi JPPR Masykuruddin Hafidz, dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Kamis (20/6/2013).
Menurutnya, apabila partai politik dan calon mengambil jalan pintas dengan memasang iklan dan alat peraga maka berakibat pada aspek kedekatan secara sosial emosional semakin tipis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga menurutnya, daftar calon sementara ini kurang mencermintakan representasi dari jiwa pluralitas, peta masalah dan kepentingan di masing-masing daerah pemilihan.
"Oleh karena itu, partai politik perlu mengaktifkan kantor-kantornya di daerah untuk meningkatkan kegiatan politik dan pendidikan pemilih, yaitu dengan mengajak komunikasi dan menyerap aspirasi konstituen secara langsung," lanjut Masykurudin.
Sebelumnya, JPPR mendapati temuan dari total 6.550 daftar caleg sementara di seluruh daerah pemilihan yang diumumkan KPU, sebanyak 35 persen atau 2.100 caleg tinggal atau beralamat di Jakarta.
Dari temuan tersebut Partai Demokrat mempunyai calon asal Jakarta yang paling banyak yaitu sebanyak 266 calon. Diikuti oleh Partai Golkar 251 calon, Partai Hanura 249 calon, PDIP 216 calon, Partai Gerindra 198 calon, PAN 188 calon, PPP 181 calon, PKPI 181 calon, PBB 176 calon, Partai Nasdem 159 calon, PKB 155 calon dan PKS 81 calon," ungkapnya.
(bal/van)