"Batas kecepatan 80 Km/jam, hampir 50 persen kecepatannya di atas 100 Km/jam," jelas Traffic Service Manager Tol Purbaleunyi, Andri Kustiawan dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (20/6/2013).
Andri menjelaskan,operasi tertib kecepatan ini dilaksanakan pada 19-20 Juni di ruas Tol Cipularang saja. "Sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan bus dan truk kecepatan tinggi," imbuhnya.
Andri juga menyampaikan, dalam operasi ini belum dilakukan penilangan terhadap pengemudi yang melanggar, tetapi hanya dilakukan teguran tertulis sebagai pembelajaran terhadap pengemudi.
"Operasi ini diharapkan dapat menurunkan jumlah kecelakaan di jalan Tol Cipularang," tutupnya.
(ndr/gah)











































