Pantau Sidang IM2, Menkominfo Mampir ke Pengadilan Tipikor

Pantau Sidang IM2, Menkominfo Mampir ke Pengadilan Tipikor

- detikNews
Kamis, 20 Jun 2013 10:37 WIB
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring tiba-tiba hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Tifatul ingin menyaksikan jalannya persidangan perkara mantan Direktur Utama IM2, Indar Atmanto.

Tapi Tifatul cuma duduk 10 menit di bangku pengunjung sidang. Hingga pukul 10.10 WIB, Kamis (20/6/2013). Tifatul yang mengenakan baju warna hitam langsung pergi sebab sidang belum dimulai.

"Saya cuma mampir," kata Tifatul kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menolak mengomentari persidangan perkara kerjasama penggunaan jaringan Indosat dan IM2. "Ini sudah masuk persidangan saya nggak mau berkomentar soal substansi," tuturnya.

Indar dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Penuntut umum pada Kejagung juga menuntut pembayaran uang pengganti Rp 1,358 triliun yang dibebankan kepada Indosat dan IM2.

Perbuatan pidana Indar dinilai melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Pemberantasan Korupsi. Dia dinilai terlibat dalam perkara ini karena menandatangani kerjasama penggunaan bersama frekuensi 2,1 GHz untuk akses internet broadband melalui jaringan 3G/HSDPA.

Kasus ini dianggap merugikan keuangan negara karena IM2 menurut jaksa tidak membayar up font fee yakni penggunaan pita spektrum frekuensi radio dan biaya hak penggunaan (BHP) pita frekuensi radio sebesar Rp 1,358 triliun.


(fdn/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads