βMohon doa semuanya. Ya (JK) 95 persen hadirlah,β kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, saat dihubungi, Kamis (20/6/2013).
Antasari pernah meminta JK menjadi saksi dalam sidang uji materi Pasal 268 ayat 3 UU KUHAP tentang Peninjauan Kembali (PK) di MK. Hal ini terkait informasi yang diterima Antasari, JK mengetahui sebuah informasi terkait pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK pun telah mengeluarkan pernyataan dirinya siap dipanggil menjadi saksi dalam sidang Antasari. Walau JK mengaku tidak terlalu paham masalah hukum dalam sidang uji materi UU KUHAP. Uji materi UU ini agar jika dikabulkan MK maka Antasari bisa mengajukan PK lebih dari satu kali.
"Ya sudah ada pemberitaan soal itu, tapi saya pelajari dulu," ujar JK pada Jumat (14/6) pekan lalu.
Sementara itu, sidang uji materi UU KUHAP ini akan digelar di ruang sidang utama, gedung MK, pada pukul 10.00 WIB.
(vid/rvk)