Peraturan Mobil Murah Berlaku, Jalan Berbayar DKI Berjalan

Peraturan Mobil Murah Berlaku, Jalan Berbayar DKI Berjalan

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 19 Jun 2013 23:37 WIB
Peraturan Mobil Murah Berlaku, Jalan Berbayar DKI Berjalan
Jakarta - Pemerintah pusat akan segera mengesahkan peraturan penjualan mobil murah dalam waktu dekat ini. Untuk mengantisipasi membludaknya jumlah mobil di Jakarta, Pemprov DKI akan memberlakukan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar.

"Kita mau pake ERP, jadi mobil yang mau masuk DKI di hari hari padat biar bayar," kata Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama di kantornya Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2013).

Menurut Ahok jika sudah ada kebijakan ERP, maka sistem ganjil genap tidak jadi dijalankan. Penerapan ERP ini juga masih menunggu kepastian dari pihak bank akan akan menjadi mitra.

"Nah, kalau belum ada ERP kita bisa pakai ganjil genap dului," tambah ahok.

Pemberlakukan sistem baik itu ERP ataupun ganjil genap masih akan menunggu ketersediaan alat tranportasi masal di Jakarta. Sehingga begitu sistem dijalankan, masyarakat bisa langsung berpindah ke tranportasi umum.

"Ya kita tunggu bus dulu, nggak mungkin kan kita suruh orang nggak pake mobil tapi nggak ada bus nya," pungkasnya.

(rvk/rvk)


Berita Terkait