MK Ajak Kemenpora dan Lemhanas Tingkatkan Kesadaran Konstitusi

MK Ajak Kemenpora dan Lemhanas Tingkatkan Kesadaran Konstitusi

Prins David Saut - detikNews
Rabu, 19 Jun 2013 21:53 WIB
MK Ajak Kemenpora dan Lemhanas Tingkatkan Kesadaran Konstitusi
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengajak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Lembaga Pertahan Nasional (Lemhanas) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menanamkan kesadaran konstitusi. Ajakan ini diciptakan dalam bentuk nota kesepahaman.

"MoU ini pada dasarnya dilandasi pada tuntutan untuk selalu bekerja sama untuk mencapai tujuan cita-cita bangsa," kata Ketua MK, Akil Mochtar, usai penandatanganan nota kesepahaman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2013).

Sebagai tuan rumah, Akil menyatakan UUD 1945 harus menjadi landasan sikap dan perilaku bangsa Indonesia. Nota kesepahaman ini juga menjadi salah satu upaya agar masyarakat Indonesia memiliki kesadaran konstitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap masing-masing institusi menunjukkan sikap nyata sesuai dengan nota kesepahaman yang telah ditandatangani, sehingga manfaatnya cepat dirasakan," ujar Akil.

Sementara, Menpora Roy Suryo menyebutkan nota kesepahaman ini adalah keseriusannya dalam memimpin lembaga kepemudaan dan olahraga di Indonesia. Pakar telematika ini berharap kesadaran Pancasila dan konstitusi bisa ditanamkan di setiap individu di bawah lembaganya.

“Kami memiliki tugas pokok untuk membina generasi muda dan olahraga dalam mengembalikan jati diri anak bangsa,” papar Roy.

Akil Mochtar, Roy Suryo, Gubernur Lemhanas Budi Susilo Soepandji, dan Gubernur Kepri Muhammad Sani menandatangani nota kesepahaman ini. Aksi penandatanganan bersama ini disaksikan delapan hakim konstitusi bersama puluhan tamu undangan.

(vid/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini