Wakil Ketua DPR dari PKS Sohibul Iman menyatakan PDIP telah kecolongan soal masuknya 'pasal Lapindo' di UU APBN P 2013. Sohibul mempersilakan masyarakat menilai soal fenomena pasal lapindo tersebut.
"Tentu teman-teman PDIP kecolongan," kata Sohibul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Sohibul enggan berspekulasi banyak soal dugaan adanya kesepakatan tertentu yang melatarbelakangi adanya pasal tersebut. Sebelumnya, politisi PDIP Hendrawan Supratikno mensinyalir ada 'deal' Partai Golkar dalam pasal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasal 9 UU APBN P 2013 tersebut memang memuat sejumlah nama tempat di seputaran kawasan semburan Lumpur Sidoarjo. Menurutnya, tak semestinya UU APBN menyebut sesuatu sedetil itu seperti pasal Lapindo tersebut.
"Apakah anda pernah lihat detil sebuah UU, apalagi APBN P, menyebut nama-nama desa dan kelurahan? Seharusnya (perkara sedetil itu) ada di Peraturan Pemerintah," nilainya.
Sohibul mempersilakan masyarakat mendorong uji materi atas pasal tersebut. "Kita persilakan saja masyarakat. Pasti kita mendukung bila diuji materikan," pungkasnya.
(dnu/van)











































