Dalam pembelaan pribadinya, Juard menjelaskan awal pertemuan dengan Elda. Saat itu, melalui Direktur Eksekutif Asosiasi Importir Daging Indonesia (Aspidi), Thomas Sembiring, Elda minta dikenalkan dengan PT Indoguna.
"Elda mengaku punya kuota impor daging sebanyak 10 ribu ton," kata Juard di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (19/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benar saja, beberapa kali permohonan PT Indoguna yang diajukan ke Kementan selalu ditolak. Alasan yang diajukan Elda saat itu beragam. Salah satunya karena permohonan yang diajukan PT Indoguna tidak besar.
"Elda menyampaikan kepada saya untuk mengajukan kuota impor daging sapi sebanyak 8 ribu ton untuk tahun 2013. Dengan mengatakan bahwa uban atau Hatta Rajasa telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20 ribu ton," papar Juard.
Namun lagi-lagi, permohonan itu tidak kunjung dipenuhi. Usut punya usut, segala permohonan PT Indoguna yang disampaikan melalui anak buah Elda, tidak pernah masuk ke Kementan.
"Saya mulai yakin dengan dugaan saya, Elda berusaha menipu PT Indoguna," tegasnya.
(mok/rmd)











































