"KPK terus melakukan pemantauan karena proses perkara belum rampung tapi masih berjalan," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (19/6/2013).
Menurut Busyro, indikasi adanya kegiatan M Nazaruddin yang melakukan pengaturan bisnis dari balik lapas, merupakan suatu fenomena yang menarik. Oleh karena itu, KPK akan melakukan koordinasi dengan Kemenkum selalu instansi yang membawahi lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun KPK sampai saat ini belum memiliki data mengenai adanya pengaturan bisnis dari balik sel. "Belum," kata Johan.
(/lh)










































