KPK akan Pantau Aktivitas Nazaruddin di Penjara

KPK akan Pantau Aktivitas Nazaruddin di Penjara

- detikNews
Rabu, 19 Jun 2013 15:07 WIB
Jakarta - KPK merasa berkepentingan untuk mengawasi tindak tanduk M Nazaruddin yang saat ini menghuni LP Sukamiskin, Bandung. Rencana mengawasi langsung ini terkait dengan proses penyidikan di tindak pidana pencucian uang kepada mantan Bendum Demokrat itu, yang masih berjalan.

"KPK terus melakukan pemantauan karena proses perkara belum rampung tapi masih berjalan," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (19/6/2013).

Menurut Busyro, indikasi adanya kegiatan M Nazaruddin yang melakukan pengaturan bisnis dari balik lapas, merupakan suatu fenomena yang menarik. Oleh karena itu, KPK akan melakukan koordinasi dengan Kemenkum selalu instansi yang membawahi lapas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini dinamika menarik karena lapas menjadi kegiatan bisnis. Ini menjadi alasan bagi kami untuk berdiskusi dengan Kemenkum HAM," ujar Busyro.

Namun KPK sampai saat ini belum memiliki data mengenai adanya pengaturan bisnis dari balik sel. "Belum," kata Johan.

(/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini