"Saat ini bus AKAP sudah tidak berhenti sembarangan lagi di badan jalan menuju Pasar Rebo. Karena mereka sudah ditertibkan ke terminal Pasar Rebo," ujar Kabid Operasi Dishub DKI Jakarta, Arifin Hamonangan kepada detikcom, Rabu (19/6/2013).
Menurutnya, hingga saat ini sudah 35 bus antar kota yang telah diberikan sanksi untuk tidak beroperasi karena masih membandel untuk mengambil penumpang di pinggir jalan. Sanksi tersebut berupa larangan untuk tidak beroperasi selama seminggu.
"Mereka juga harus membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan berhenti di sepanjang jalan lagi. Kalau masih membandel maka sanksi akan lebih berat lagi, yakni pencabutan izin operasi," jelasnya.
Dinas Perhubungan saat ini tengah menertibkan kendaraan umum di perempatan Pasar Rebo,Jakarta Timur. Hal ini merupakan bagian dari program penertiban bus dan angkot di semua pasar dan terminal di DKI Jakarta.
Dari operasi tersebut, sejumlah angkot dan bus terjaring operasi dan langsung ditindak oleh petugas Dishub dan kepolisian. Penertiban ini dilakukan dalam 2 shift pada pagi dan sore hari.
"Petugas kita tempatkan di sepanjang jalan menuju terminal dan Pasar Rebo dari pagi jam 08.00 WIB dan sore hari hingga pukul 18.00 WIB," jelasnya.
(rii/lh)











































