Jaksa Agung MA Rachman Mau Jadi Petani Jagung
Rabu, 20 Okt 2004 17:16 WIB
Jakarta - Ada yang berbeda dari Jaksa Agung MA Rachman saat berbuka puasa dengan wartawan. MA Rachman yang biasanya ogah berlama-lama dengan wartawan, kini tampak akrab dengan wartawan. Di akhir masa jabatannya ini, Rachman yang punya hoby bergurau, melepaskan joke-joke segar saat ngobrol dengan wartawan. Rachman yang sejak awal acara kerap menebarkan senyum, namun raut kesedihan tetap sedikit terpancar dari wajahnya. Dia berusaha menutupi, kegelisahannya menjelang lengser dari jabatannya. Betapa tidak, dia masih manghadapi satu persoalan lagi.Persoalan itu adalah kasus dugaan korupsi yang saat ini masih ditangani oleh Mabes Polri. Kasus tersebut muncul ketika KPKN melaporkan pemilikan rumah di Cinere yang tidak ada dalam lembaran negara itu. Pemilikan rumah itu diduga terindikasi korupsi.Kepada detikcom Selasa (19/10/2004) kemarin MA Rachman, tersenyum saat ditanya apa yang dilakukannya setelah tidak menjabat jaksa agung lagi. "Jadi apa ya? Menurut kamu yang enak apa? Saya akan jadi petani mungkin. Petani jagung," kata Rachman berseloroh. Pria yang dikenal humoris ini, juga berencana akan mengasuh pondok pesantren yang telah dibinanya sejak awal. Namun Rachman tidak mau merinci dimana letak pesantrennya yang akan diasuh nanti. Selain mengasuh pesantren, Rachman berjanji akan lebih meluangkan waktunya yang selama ini tersita untuk cucu-cucunya.Rachman di akhir masa jabatannya sempat melakukan ibadah salat Jumat di Masjid Baitul Adli, yang berada dalam lingkungan kompleks Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin Jakarta. Hal yang tidak biasa dilakukannya. Biasanya Rachman jarang sekali salat Jumat di masjid Baitul Adli. Karena di masjid ini, wartawan biasa menunggu sejumlah pejabat kejaksaan.Rachman hanya bertugas sebagai jaksa agung lebih dari 3 tahun. Namun sejumlah "prestasi" telah dibuatnya. Di masa kepemimpinannya sudah banyak kasus korupsi besar yang dihentikannya. Di antara kasus yang dihentikan itu adalah kasus korupsi yang melibatkan keluarga Cendana, yakni Siti Hardiyanti Rukmana. Kasus korupsi yang melibatkan "Mbak Tutut" yang dihentikan adalah kasus korupsi Pipanisasi dan JOOR. Kasus yang dihentikan oleh Rachman lainya adalah kasus korupsi Kanindotex dan korupsi BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim serta kasus korupsi HTI yang melibatkan Prajogo Pangestu menjadi tersangka.Jaksa Agung yang baru nanti, ditantang untuk membuka kembali kasus korupsi yang telah dihentikan di masa kepemimpinan MA Rachman. Sanggup kah?
(mar/)











































