"Perihal undangan rapat tertutup dalam rangka membicarakan progress report penanganan kasus Bank Century tanggal 19 Juni 2013, kami sampaikan bahwa kami tidak dapat menghadiri undangan dimaksud," tulis Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam suratnya yang ditujukan ke Wakil Ketua DPR Sohibul Iman, Rabu (19/6/2013).
Ada dua alasan ketidakhadiran yang dikemukakan KPK dalam rapat hari ini. Pertama, jarak waktu agenda rapat terlalu pendek antara rapat Timwas sebelumnya dengan rapat Timwas hari ini.
"Jangka waktu agenda rapat terlalu singkat dengan agenda rapat sebelumnya yang baru diselenggarakan tanggal 5 Juni 2013, oleh karenanya kami mohon tenggang waktu yang lebih panjang untuk dapat menghadiri undangan dari Pimpinan DPR RI," lanjut Zulkarnain dalam suratnya.
Alasan kedua, hasil penyelidikan KPK tidak dapat disampaikan kepada siapapun kecuali ke pengadilan. Meski KPK tak bisa memenuhi undangan rapat hari ini, namun KPK bersedia menindaklanjuti semua temuan DPR terkait kasus Century.
(dnu/van)











































