Jelang Sidang Kasus Cebongan, 12 Tersangka Kopassus Dipindah ke Yogya

Jelang Sidang Kasus Cebongan, 12 Tersangka Kopassus Dipindah ke Yogya

- detikNews
Rabu, 19 Jun 2013 11:07 WIB
Yogyakarta - Sidang perdana kasus penyerangan LP Cebongan akan digelar di Pengadilan Militer Yogyakarta, Kamis (20/6) besok. Para tersangka yang sebelumnya berada di Pomdam Semarang, hari ini dipindah ke Yogyakarta.

Komandan Detasemen POM IV/2 Yogyakarta Letkol Jefridin membenarkan bahwa semua tersangka sudah dibawa ke Yogyakarta. Saat ini, 12 prajurit Kopassus tersebut dititipkan di Denpom IV/2 Yogyakarta.

"Tadi pagi sekitar jam 06.30 sudah kami terima. Semuanya dalam kondisi sehat. Dari Semarang ke Yogya dengan pengawalan dari PM (Polisi Militer)," kata Jefiridin di sela-sela Donor Darah HUT PM di Denpom IV/2 Yogyakarta, Rabu (19/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat tiba di Yogya, sesuai SOP tersangka diperiksa kesehatannya terlebih dulu. Kemudian, mereka dititipkan di Denpom Yogyakarta selama proses persidangan berlangsung dan dan tidak akan dipindah sebelum seluruh persidangan selesai.

12 Anggota Kopassus ini ditempatkan dalam ruangan yang semuanya bisa bertemu satu sama lainnya. "Ruangannya satu, hanya ada sedikit belok-belokan, tapi semua bisa ketemu," katanya.

Untuk baju yang dipakai, mereka memakai pakaian tahanan warna oranye. Selama di Denpom Yogya, keluarga diperbolehkan menjenguk sesuai dengan jam besuk.

Tidak pengamanan khusus selama tersangka dititipkan di Denpom. Semua berjalan seperti biasa.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads