"Sebaiknya penumpang membungkus kopernya dengan plastik yang disediakan di bandara," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP CH Patoppoi saat dihubungi detikcom, Selasa (18/6/2013) malam.
Pembungkusan dengan plastik biasa disebut wrapping. Untuk mendapatkan fasilitas ini, konsumen harus merogoh kantong Rp 30 ribu-Rp 35 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat mengambil bagasi, langsung dicek gemboknya dan isinya. Jangan sampai mengecek setelah di luar bandara atau di rumah," imbuhnya.
Bila koper rusak, segera hubungi petugas bandara ataupun maskapai yang bersangkutan. Kamera pengawas (CCTV) di bandara bisa membantu pelacakan oknum pengrusak bagasi.
Penumpang juga diminta segera melapor ke polisi bila kasus kehilangan barang berharga di bagasi tidak dapat diselesaikan pihak bandara atau maskapai. "Langsung lapor ke polisi, kami akan menindak karena kasus itu jelas pencurian," kata Patoppoi.
Polisi juga proaktif meminta maskapai penerbangan mengingatkan penumpangnya mengenai bagasi yang dibawa.
"Kami sudah mengimbau bagian ticketing supaya penumpang diingatkan pada saat check-in mengingatkan penumpang supaya barang berharga jangan dimasukkan ke koper (bagasi-red)," tutur dia.
Menurut Patoppoi, Polres Bandara Soekarno-Hatta pernah menangani kasus pencurian barang di bagasi. Polisi sudah menetapkan porter bandara sebagai tersangka. "Kasusnya sudah disidangkan kejaksaan," ujarnya.
(fdn/nrl)











































