KPK Panggil Mentan Suswono Sebagai Saksi untuk Maria Elisabeth

KPK Panggil Mentan Suswono Sebagai Saksi untuk Maria Elisabeth

- detikNews
Rabu, 19 Jun 2013 09:47 WIB
KPK Panggil Mentan Suswono Sebagai Saksi untuk Maria Elisabeth
Mentan Suswono
Jakarta - KPK kembali memanggil Mentan Suswono terkait kasus suap impor daging. Kali ini politikus PKS itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman yang menjadi salah satu tersangka dalam perkara ini.

"Ada panggilan untuk Mentan Suswono," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (19/6/2013).

Sampai pukul 09.46 WIB, Suswono belum hadir di kantor KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suswono sebelumnya pernah dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka Arya dan Juard Effendi (Direktur PT Indoguna Utama) dan juga Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah. Untuk Arya dan Juard, Suswono juga pernah dihadirkan di persidangan.

Suswono pernah bertemu dengan Maria Elisabeth pada Januari 2013 lalu di salah satu hotel di Medan. Saat itu Suswono dan Maria datang sebagai tamu, dan menghampiri kamar hotel Luthfi Hasan Ishaaq. Eks presiden PKS tersebut merupakan inisiator dari pertemuan itu.

Luthfi dan Suswono mengklaim pertemuan tersebut untuk membahas mengenai kelangkaan daging. Sedangkan KPK dengan bukti sadapan pembicarannya, menyebut pertemuan itu dilakukan agar PT Indoguna bisa memperoleh kuota impor daging tambahan.

(/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini