Profil lengkap caleg sementara itu dipublikasikan oleh KPU pada Selasa (18/6/2013), melalui website resmi KPU www.kpu.go.id. Masyarakat bisa melihat langsung profil seluruh calon anggota DPR RI secara detail.
βIni sebagai bentuk komitmen KPU dalam memberikan akses informasi kepada publik," kata Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Selasa (18/6/2013).
"Dengan keterbukaan ini, kami berharap publik dapat membaca, mencermati dan meneliti data para caleg tersebut. Selanjutnya memberikan masukan dan tanggapan,β imbuhnya.
Daftar caleg DPR RI itu diurutkan berdasarkan nama partai politik. Masyarakat kemudian memilih provinsi dan daerah pemilihan dari tiap parpol untuk dapat melihat profil lengkap caleg.
Dalam profil yang ditampilkan dalam situs web KPU itu, masyarakat dapat membaca data diri para caleg mulai dari tempat tanggal lahir, status perkawinan, alamat tempat tinggal, riwayat pendidikan, kursus atau diklat yang pernah diikuti, riwayat organisasi, riwayat pekerjaan, riwayat perjuangan dan tanda penghargaan yang pernah diterima.
Selanjutnya, KPU memberi ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap daftar caleg sementara itu dari tanggal 14-27 Juni 2013.
"Masukan dan tanggapan masyarakat akan diklarifikasi kepada partai politik asalnya. Partai lalu diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi dari tanggal 5-18 Juli 2013," ucap mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.
(bal/fdn)











































