Dalam siaran pers Kemenaker, Selasa (18/6/2013), delegasi Indonesia yang dipimpin Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnakertrans Reyna Usman mengadakan pertemuan bilateral dengan Dirjen Penempatan Kementrian Perburuhan Arab Saudi Abdullmonim Y Al Shehri di di kantor Kementrian Perburuhan di Jedah, Senin (16/6) waktu setempat.
"Dalam pertemuan itu kami menyampaikan surat permohonan penundaan dan perpanjangan waktu program Amnesti bagi WNI/TKI dari Menteri Tenaga Kerja Indonesia," kata Dirjen BInapenta Reyna Usman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reyna mengatakan permohonan penundaan program amnesti tersebut diajukan dikarenakan banyaknya jumlah WNI/TKI yg ingin memanfaatkan kebijakan tersebut.
"Kita sampaikan juga soal perkembangan situasi dan kondisi terkini dari WNI /TKI yang tengah mengurus dokumen amnesti yang jumlahnya sangat banyak dan membutuhkan waktu tambahan bagi pengurusan dokumen," terangn Reyna.
Berdasarkan data per 17 Juni 2013, jumlah WNI/TKI yang melakukan pendaftaran pendataan telah mencapai lebih dari 74 ribu orang. Dengan rincian sekitar 80 persen ingin bekerja kembali secara legal dan 20 persen ingin pulang ke tanah air.
Mereka mengurus kelengkapan dokumen dalam program pengampunan (amnesti) yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi sejak 11 Mei lalu hingga 3 Juli 2013. "Kita ajukan surat penundaan itu karena dibutuhkan lebih banyak waktu untuk pengurusan kelengkapan dokumen dan keabsahan keimigrasian antara Indonesia dan Arab Saudi sebagai syarat bekerja di Arab Saudi," urai Reyna
Lebih lanjut dijelaskan Reyna, pemerintah Indonesia pun menyampaikan usulan perbaikan kontrak kerja baru yang menekankan pada aspek perlindungan TKI yang bekerja di Arab Saudi.
"Kita mendesak agar dalam perjanjian kerja baru dimasukkan soal perbaikan besaran upah, one day Off/minggu/kompensasi, gaji ditransfer melalui perbankan, memberikan akses komunikasi bagi Keluarga di Indonesia. Kejelasan jam istirahat asuransi dan lain-lain," ungkapnya.
Kementerian Perburuhan Arab Saudi menyambut baik kunjungan konsultasi ini dan memberikan perhatian penuh dengan segera mengagendakan pembicaraan khusus pada pertemuan pemerintah KSA.
"Mereka berjanji akan mengadakan pertemuan khusus di lintas kementerian Arab Saudi untuk membahas masalah ini dan segera menyampaikan usulan Menakertrans RI kepada Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud," tutup Reyna.
(ndr/gah)











































