"Secara limitatif tidak ada kaitannya, orang terbiasa untuk membawa dirinya ke hiburan malam untuk itu. Karena mereka biasanya memakai narkoba di luar tempat hiburan. Dan kalau ketahuan menjual narkoba kan izin dia bisa dicopot, izin kan lebih mahal," ujar Gembong saat ditemui di ruangannya di Polres Jakarta Barat, Selasa (18/6/2013).
Bagi Gembong warga Jakarta yang biasa ke kelab malam harus mengubah perilakunya menikmati hiburan pada pukul 00.00 WIB. "Kalau di luar negeri itu 'just happy', hanya untuk senang senang, tidak ada narkoba. Dan mereka mulai berpesta dari Pukul 21.00 WIB dan sudah tutup pukul 02.00 WIB," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Objek dalam hal ini pengunjung, ruang, bagaimana lokasi itu beroperasi. Kemudian, masalah waktu beroperasi. Terakhir barang yang dijual di lokasi tersebut. Karena di luar negeri hanya boleh couple (pasangan) yang masuk ke tempat hiburan malam. Untuk menghindari kejahatan di dalamnya, terkait narkoba, prostitusi dan sebagainya," ungkap Fadil.
(spt/fdn)











































