Rumah Dipta di Pesona Khayangan Dibeli Rp 2,6 M, Tercatat Rp 784 Juta

Rumah Dipta di Pesona Khayangan Dibeli Rp 2,6 M, Tercatat Rp 784 Juta

- detikNews
Selasa, 18 Jun 2013 16:43 WIB
Jakarta - Saksi-saksi terkait kasus pencucian yang diduga dilakukan Irjen Djoko Susilo dihadirkan. Ada kesamaan pola penyamaran aset: rumah dibeli menggunakan nama orang lain dan juga harganya di akta jual beli disusutkan jauh dari harga pembelian yang sebenarnya.

Pada kesaksian tahap pertama, penuntut umum pada KPK menghadirkan Baharatmo Prawiro Utomo dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Aswendi Kamuli. Dari kesaksian keduanya diketahui ada pembelian tanah oleh Dipta Anindita, istri ketiga Irjen Djoko di Kebayoran Baru seharga Rp 6,35 miliar. Namun di akta jual beli hanya seharga Rp 1,9 miliar.

Dalam kesempatan selanjutnya, jaksa menghadirkan Direktur Utama PT Guna Bangsa Perkasa, Fauzi Saleh. Perusahaan tersebut merupakan pengembang perumahan Pesona Khayangan yang berlokasi di Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesaksiannya, Fauzi yeng mengenakan kemeja warna hijau dan tampil santai ini mengatakan pada 2006, datang seseorang bernama Sudiyono ke marketing kantornya untuk membeli rumah. Sudiyono hendak membeli satu unit rumah yang terletak di Blok E 1.

Singkat kata setelah tarik ulur harga, akhirnya disepakati harga jual rumah tersebut senilai Rp 2,65 miliar. Oleh Sudiyono pembelian pembayaran dilakukan lewat empat tahap dan baru lunas pada 16 Januari 2007.

Pada 21 Oktober 2008, Sudiyono meminta rumah tersebut diatasnamakan orang lain. "Saat itu Pak Sudiyono meminta rumah diatasnamakan Dipta Anindita," kata Fauzi, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (18/6/2013).

Fauzi tidak mengetahui siapa Dipta. Dia menurut saja karena pengatasnamaan suatu rumah merupakan hak pembeli. Administrasi berupa KTP dan tanda tangan Dipta pun juga sudah disiapkan oleh Sudiyono.

Namun ketika dicatat dalam harga jual beli, harga rumah tersebut turun cukup jauh. Dari harga sebenarnya Rp 2,65 miliar hanya tertulis Rp 784 juta.

"Ya memang berbeda, karena saat itu ikut NJOP saja," kata Fauzi mengenai perbedaan angka tersebut.

Fauzi tidak mengetahui siapa Dipta dan apa hubungannya dengan Irjen Djoko. Dia tidak pernah sekalipun berjumpa dengan jenderal bintang dua tersebut.

"Saya tahu terdakwa ya dari TV, koran, karena sering sekali diberitakan," kata Fauzi.

(fjp/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads