"Saya pikir pekan ini, InsyaAllah," kata Tifatul kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan aturan terkait kenaikan harga BBM bersubsidi. Kemudian, setelah aspek legalnya disiapkan, pemerintah akan langsung mengumumkan kenaikan harga BBM.
"Ini kan lagi mempersiapkan aturannya. Masalah keuangannya, karena harus, dari kemarin kan diterima hasil dari DPR kemudian tentu dibuat itu secara legalitasnya dan kemudian dari kementerian keuangannya harus diselesaikan dulu dan diumumkan," paparnya.
Mengenai pihak yang akan mengumumkan, Tifatul mengatakan belum diputuskan oleh presiden. "Belum ditentukan oleh Presiden," ujarnya.
(trq/van)