"Dia nabrak saya dari belakang terus saya jatuh terpelanting," kata Safrizal dalam sidang lanjutan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Harijanto, Selasa (18/6/2013).
Safrizal merupakan salah satu dari 7 orang korban yang ditabrak Novi di kawasan Tamansari, Oktober tahun lalu. Saat itu dia mengendarai motor ke arah Ketapang ketika ditabrak oleh Novi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cukup kencang ya. Kira-kira kendaraan saya terpental sekitar 20 meter," lanjut Safrizal.
Novi berujar bahwa keterangan yang diberikan saksi tidak memberatkan dirinya. Namun, Novi menyangkal bahwa dirinya menabrak korban dari belakang.
"Yang jelas keterangan saksi tidak memberatkan saya tapi saya nggak ngerasa nabrak dari belakang, kalau nabrak dari belakang, otomatis saya mundur dong." kata Novi, yang siang itu terlihat menarik dengan kacamata frame penuh-nya.
Walaupun suasana agak berisik, tetapi sidang yang dimulai pukul 14.45 WIB tersebut berlangsung lancar. Sidang lanjutan kasus Novi Amelia ini hanya menghadirkan satu saksi. Sidang akan dilanjutkan minggu depan pada hari yang sama.
(gah/gah)











































