"Iya betul, sudah ditangkap. Keduanya sudah diserahkan ke kejaksaan untuk pelimpahan tahap ke dua, kemarin, mengingat kasusnya sudah P-21 (lengkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Informasi dihimpun detikcom, H Basarudin ditangkap di Cilegon, Banten, pada Minggu (16/6) malam. Sedangkan Sir John ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (17/6) pagi tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Ari masih sakit dan dirawat, sedang dalam pemulihan," kata Bontor saat dihubungi secara terpisah.
Beberapa waktu lalu, Bontor mengatakan bahwa Ari Sigit menderita flu berat dan dirawat di klinik keluarga Cendana. Ari Sigit telah dipanggil untuk ke sekian kali untuk dihadapkan ke kejaksaan, namun Ari Sigit tak pernah datang.
Sedangkan tersangka Sunarno Hadi sebagai Direktur Utama dan Ari Sigit sebagai Komisaris Utama, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangkan sudah lebih dulu dilimpahkan ke kejaksaan. Seorang tersangka lainnya bernama Asrulah Arief alias Alung, telah meninggal dunia satu bulan lalu.
Ari Sigit ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dan penipuan dalam proyek pengurukan tanah di PT Krakatau Wajatama yang bertempat di Cilegon, Banten. Ari Sigit selaku komisaris di PT Dinamika Daya Andalan mengadakan kontrak kerjasama dengan Sutrisno, Dirut PT Rido Adi Sentosa untuk proyek pengurukan tanah di PT Krakatau Wajatama senilai Rp 24 miliar di Cilegon, Banten.
Perusahaan Sutrisno dijanjikan mendapat keuntungan 30 persen dari proyek tersebut. Sebagai uang jaminan proyek, Ari Sigit meminta agar Sutrisno menyerahkan uang sebesar Rp 2,4 miliar lebih.
Namun setelah berbulan-bulan, proyek tersebut tidak juga terlaksana. Belakangan diketahui, PT Dinamika Daya Andalan telah diputus kontraknya oleh PT Krakatau Wajatama, sehari sebelum kontrak kerja dengan PT Rido Adi Sentosa diteken Ari Sigit dan Sutrisno.
Selain Ari Sigit, empat direksi di PT Dinamika Daya Andalan juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Sutrisno Hadie, Asrullah Arief alias Alung, H Basarudin dan Sir John.
(mei/lh)










































