Aparat Subdit Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap mereka di sebuah rumah di Perumahan Bumi Malaka Asri, Jalan Anggrek No 58 Kelurahan Malaka, Kecamatan Duren Sawit.
"Para tersangka ditangkap pada Sabtu (15/6) siang. Salah satu yang ditangkap ada perempuan berinisial A sebagai bandar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Slamet Riyanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau satu bulan, bisa mencapai Rp 600 juta," kata Slamet.
Tujuh tersangka masing-masing berinisial A, H, E, S, D,F dan G. Masing-masing berperan sebagai bandar, penerima fax, pengepul, dan penginput rekapan.
Berbeda dengan kegiatan judi togel lainnya, para tersangka merekap nomor pesanan menggunakan komputer.
"Komputer adalah sarana bandar untuk merekap nomor-nomor yang pelanggan beli, direkap di komputer," kata Slamet.
Slamet menjelaskan, para tersangka juga terindikasi melakukan penipuan. Pasalnya, angka yang diundi oleh tersangka, jarang dipasang oleh pemasang.
"Sebenarnya bisa masuk penipuan juga karena undiannya tidak ada. Pintarnya dia, muncul nomor terkecil, sehingga bandar tidak pernah rugi, untung terus karena rata-rata yang beli angka besar, yang kecil jarang yang beli," jelas dia.
Sementara itu, Slamet mengatakan, sasaran judi Togel ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah seperti tukang ojek, pemulung dan lain-lain.
"Karena mereka ingin mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda," kata dia.
Tidak tertutup kemungkinan ada oknum penegak hukum yang membekingi pelaku itu. "Kalau terkuak kita tindak tegas," tegasnya.
(mei/mok)