Syarat Masuk Perguruan Silat Haji Darip: Diurut Ayam

Napak Tilas Jakarta (10)

Syarat Masuk Perguruan Silat Haji Darip: Diurut Ayam

- detikNews
Selasa, 18 Jun 2013 14:52 WIB
Haji Darip dalam bingkai foto di rumah putranya Haji Uung (Foto: Rina Atriana/detikcom)
Jakarta - Haji Darip merupakan pendekar Betawi yang sangat lihai dalam ilmu silat. Pria bernama lengkap Mohammad Arif itu kemudian menurunkan keahliannya kepada keturunannya dan generasi muda.

Sepeninggal Haji Darip pada tahun 1981, adalah Haji Uung, anak Haji Darip yang kemudian menjadi pengasuh aliran silat ayahnya itu. Haji Uung mengajarkan silat di sekitar kediamannya di daerah Jatinegara Kaum, Jatinegara, Jakarta Timur.

Peserta latihan sejauh ini, menurut Haji Uung, mulai dari murid SD hingga orang dewasa. Rupanya, ada syarat unik jika seseorang berminat untuk menjadi peserta latihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum mulai latihan, peserta baru harus terlebih dahulu diurut pakai ayam," ujar Haji Uung, kepada detikcom, di kediamannya di kawasan, Jatinegara Kaum, Jakarta Timur.



Haji Uung (Rina Atriana/detikcom)


Haji Uung menjelaskan, pijat dengan ayam di sini maksudnya benar-benar menggunakan ayam yang masih hidup untuk mengurut anggota tubuh calon peserta. Misalnya menginjak-injakkan kaki ayam ke tangan calon peserta dengan maksud agar gerakan tangannya menjadi luwes.

"Nanti saya yang urut. Tempat latian kan emang ada di beberapa tempat, bahkan di luar Jakarta, tapi kalo soal ngurut ini harus sama saya dulu," ujarnya.

Menurut Haji Uung, ayam yang digunakan bukanlah ayam sembarangan. Haruslah ayam jantan yang sehat dan tidak cacat.

"Ayamnya dari mereka, mereka yang beli, kita nggak sediain. Nanti tinggal dibawa aja kemari," tambahnya.

Haji Uung tak menjelaskan lebih jauh makna dari ritual urut ayam ini. Menurutnya ritual ini sudah ada sejak zaman ayahnya dulu dan menjadi syarat wajib. Anda berminat?

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads