Suparman memperoleh 4 suara dari 7 komisioner. Dia menggantikan posisi Eman Suparman yang sudah menjabat sebagai ketua selama 2,5 tahun. Untuk sisa jabatan hingga 2015 mendatang, Suparman akan didampingi oleh Abbas Said sebagai wakil.
"Ya ini amanah yang sangat berat bagi anggota komisi yudisial. Pertama saya harus meneruskan keberhasilan yang dicapai oleh Pak Eman," kata Suparman di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakpus, Selasa (18/6/2013).
Tekad utama Suparman saat ini adalah menjadikan KY sebagai arus utama reformasi peradilan. Guna mewujudkan itu, pihaknya harus bekerja sama dengan Mahkamah Agung.
"Lebih tinggi kerja samanya, lebih berkualitas lagi, lebih kritis lagi. Saya berharap MA lebih welcome kepada KY di masa-masa yang akan datang," jelasnya.
Mantan caleg PDIP ini mengakui masih ada jurang pemisah antara MA dan KY. Namun dia yakin, jarak itu akan berkurang seiring dengan aturan yang sudah dibuat bersama.
"SDM kita mau tambah, sumber daya manusia itu kan tak terbatas, budget kita sangat terbatas, dan link kita dengan kementerian-kementerian terkait dan lembaga-lembaga negara masih belum intensif dan itu akan kita dorong," terangnya.
(mad/mad)











































