Awalnya, polisi menangkap Sutrisno alias Garong, warga Kalayan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Dari Sutrisno, polisi menangkap Salim warga Plumbon, Kab Cirebon. "Barang saya dapat dari Sutrisno, saya selalu membeli barang dari dia. Satu paket sabu seharga Rp 1.250.000," ujar Salim, Selasa (18/6/2013).
Dari tangan Salim, polisi menyita 4 paket sabu, 1 alat bong, 1 pipet sedot, 1 pipet, dan sebuah korek api. Sementara dari Sutrisno, barang yang disita berupa 2 paket sabu, 1 alat bong dan korek api serta 2 pipet. "Saya dapat barang dari seseorang di Sumedang. Saya juga mengkonsumsi sabu dalam 2 tahun ini," pengakuan Sutrisno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dititipi barang berupa makanan, untuk suami saya di Lapas Gintung. Makanan itu dari temen suami saya," tutur Jaenab.
Asep temen suami Jaebab berpesan, agar makanan kacang berupa kacang tidak diutak-utik. Dan ternyata barang narkotika itu disimpan dalam bungkusan kacang.
Dani Kustoni menduga barang yang dibawa Jaenab akan diselundupkan ke Lapasustik Gintung. "Meskipun kelihatannya terpisah, ini merupakan jaringan narkotika. Dan mereka selalu memutus mata rantai jaringan saat ditanya," jelas Dani.
(trw/trw)










































