"Kita siagakan 2-5 orang untuk menjaga SPBU yang dilewati jalur pendemo agar tidak jadi sasaran pendemo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Total jumlah SPBU di Jakarta berjumlah 603 buah. Beberapa SPBU yang mendapat penjagaan ketat aparat polisi adalah yang berada di Kebon Nanas, Tangerang dan di Bekasi Timur dan Bekasi Barat, serta Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah perkuatan berbeda, cara penanganannya juga beda," kata dia.
Terkait pembubaran massa, Rikwanto mengatakan, pihaknya melakukan upaya pembubaran massa secara bertahap. Mulai dari pembatasan, hingga pembubaran paksa.
"Mulai buat batasan, kemudian menginfokan agar tidak ganggu ketertiban umum, isolasi agar tidak melebar kemana-mana sehingga masyarakat terganggu," kata dia.
Ia melanjutkan, pihaknya akan memberikan peringatan tegas bila massa sudah mengganggu ketertiban umum. "Sampai upaya menghalau, kalau sudah anarkis kita bubarkan dengan Protap 1," imbuh dia.
Mengenai penerapan Protap 01 ini, kata dia, dilakukan bila massa sudah berubah menjadi anarkis. Dalam Protap 01 itu ada sampai penggunaa peluru tajam.
"Namun dalam kebijakan Polda tidak ada yang bersenjata, hanya gas air mata dan tameng serta pentungan. Jadi kalau ada senjata, tapi senjata kosong atau tidak ada pelurunya," pungkasnya.
(mei/lh)