Polisi sempat menangkap 88 orang tersebut karena melakukan unjuk rasa melebihi batas waktu yang sudah ditentukan. Setelah selesai melakukan pendataan, seluruh demonstran itu akan dilepaskan siang ini.
"Mereka melakukan aksi unjuk rasa melebihi batas waktu yang ditentukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Total jumlah pendemo yang akan dilepaskan adalah 85 orang. Tiga orang lainnya sudah dibebaskan sejak Senin malam karena masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Alasannya mereka ikut senior-seniornya cari pengalaman, ada juga yang mengaku menonton dan lain-lain," ujar Rikwanto menjelaskan soal penangkapan siswa SMP tersebut.
85 Pendemo yang dilepas itu terdisir dari 9 siswa SMK dan 76 lainnya merupakan mahasiswa dari berbagai universitas, seperti Universitas Batang Hari Jambi 2, Universitas Pamulang, STKIP, UMJ dan lain-lain.
(/)











































