Deden menyetubuhi putrinya selama 5 tahun hari ini akan mendengarkan tuntutan jaksa. "Rencananya sidangnya hari ini," kata jaksa Juwita Kayana saat dihubungi detikcom, Selasa (18/6/2013).
Namun Juwita belum bisa memastikan waktu persidangan Deden di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut. "Biasanya siang sidangnya, tapi saya belum bisa memastikan," katanya.
Kebejatan perilaku Deden terungkap Februari lalu, korban yang merupakan anak kandung Deden sudah diperkosa sejak berusia 13 tahun (versi pelaku sejak 14 tahun). Kejadian ini sudah berlangsung selama 5 tahun saat ibu korban tidak ada di rumah. Korban tidak berani lapor karena selalu diancam.
Didik mengatakan, istri Deden tidak mengetahui kejadian ini karena korban tidak pernah bercerita. Setelah dites kehamilan ternyata korban hamil.
(nal/nrl)











































