Kasus Dugaan Korupsi APBD, Bupati Raja Ampat Diperiksa Kejagung Hari Ini

Kasus Dugaan Korupsi APBD, Bupati Raja Ampat Diperiksa Kejagung Hari Ini

- detikNews
Selasa, 18 Jun 2013 08:15 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Bupati Raja Ampat, Marcus Wanma untuk diperiksa sebagai saksi. Marcus rencanananya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat tahun 2003-2009 sebesar Rp 2,1 miliar.

"Rencana pemeriksaan saksi Bupati Raja Ampat Marcus Wanma," kata kepala pusat penerengan hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi dalam pesan singkatnya, Selasa (18/6/2013).

Sebelumnya, Kejagung telah memanggil Marcus pada Senin (10/6) lalu. Namun Marcus tidak hadir karena ada kegiatan pemerintahan dam minta dijadwalkan ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini telah ditetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah DS Mantan Tenaga Ahli PT Garaha Sarana Duta dan ER pensiunan PT Telkom Indonesia. Kejagung juga telah menjadikan dua orang terdakwa yaitu Abbas Baradja, Mantan Direktur PT Graha Sarana Duta dan Selviana Wanma, Direktur Utama PT Raja Ampat Makmur Madani.

Mereka diduga telah melakukan korupsi kegiatan pengelolaan APBD Kabupaten Raja Ampat seperti pengadaan genset dan jaringannya yakni pengadaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) tahun 2004. Akibat perbuatan mereka negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 2,1 miliar.


(slm/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads