"Jadi diputuskan akan dilakukan satu kali voting," kata Ketua DPR, Marzuki Alie, sesaat setelah membuka rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2013).
Dua opsi yang ditawarkan untuk divoting adalah menerima RUU tentang perubahan UU No 19 tahun 2012 tentang APBN tahun 2013 atau menolak RUU tentang perubahan UU No 19 tahun 2012 tentang APBN tahun 2013 karena beberapa pasal yang diusulkan tidak diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Interupsi Aria Bima disambut sorakan anggota DPR yang lain. "Wooo..." sorakan untuk Aria Bima dari anggota DPR yang lain.
Kemudian bersahut-sahutan interupsi datang ke Marzuki Alie. Namun tak digubris.
Marzuki memutuskan untuk memetakan anggota DPR yang menolak kemudian mendengarkan alasan penolakan.
(tor/van)










































